SOSIALISASI INOVASI PENGGUNAAN QR CODE



Diupload pada : 12-Sep-2022
Penulis : SAdminkominfo

SOSIALISASI INOVASI PENGGUNAAN QR CODE

QR Code pada asset merupakan bentuk kode register barang yang dikembangkan sebagai upaya 

penatausahaan asset BMD di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal. 


Penggunaan QR Code ini akan mempercepat proses identifikasi sehingga memberikan manfaat dalam 

proses inventarisasi asset. Dengan QR Code proses identifikasi menjadi lebih cepat dan lebih mudah, 

serta dapat dilakukan oleh siapapun. Pun jika label kode register tersebut lepas dan tercecer, hanya 

diperlukan ponsel pintar untuk mencari BMD pemilik label kode register tersebut.

Penggunaan QR Code ini berdasarkan pada Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 

2014 tentang Pengelolaan BMD yang dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, 

transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mendatangi langsung ke Kantor Dispermasdes Kabupaten Tegal 

Jalan Dr. Soetomo No.4 Slawi, Telp. (0283) 491565

Email: permasdes@tegalkab.go.id

Contact person:

Kinan: Tlp/wa 0822-2551-7992