BPKP SOSIALISASIKAN APLIKASI (SIA) KEPADA 13 BUMDES DI KABUPATEN TEGAL



Diupload pada : 11-Oct-2022
Penulis : SAdminkominfo


BPKP SOSIALISASIKAN APLIKASI (SIA)

KEPADA 13 BUMDES DI KABUPATEN TEGAL


Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Akutansi (SIA) yang diselenggarakan oleh Dispermasdes   Kabupaten Tegal  adalah untuk memberikan pemahaman tentang manajemen administrasi bagi pengurus Bumdes, terutama dalam hal administrasi keuangan Bumdes, sehingga dapat membantu proses pengelolaan keuangan secara profesional dan terkomputerisasi.

               Dalam kesempatan tersebut hadir bapak Dessy Arifianto S.Sos, MT selaku kepala Dispermasdes Kabupaten Tegal membuka acara yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022, bertempat di Gedung Candra Kirana (Gedung C) lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. Dalam pengarahannya kepala Dispermasdes berharap kepada para peserta sosialisasi agar bersungguh-sungguh mengikuti jalannya acara, sehingga dapat menyerap semua ilmu yang disampaikan oleh para narasumber.

               Tidak tanggung-tanggung yang menjadi narasumber tersebut adalah dari BPKP Perwakilan provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah bapak Agung Budi Nugroho  menyampaikan, bahwa Aplikasi Sistem Informasi Akutansi bagi Bumdes merupakan aplikasi yang berfungsi untuk memasukan data/dokumen dan aktifitas yang dijalankan oleh Bumdes, sehingga dapat memonitor perkembangan Bumdes.

               Kegiatan Sosialisasi dipantau langsung oleh BPKP pusat, sehingga diharapkan pelatihan dapat diikuti semua peserta sampai acara selesai dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian para peserta juga diminta untuk segera mengisi link daftar kehadiran agar kegiatan terpantau oleh BPKP pusat.

               Sosialisasi Aplikasi Sitem Informasi Akutansi (SIA) Bumdes diikuti oleh 13 Bumdes, 18 Pendamping Desa, 4 Tenaga Ahli dan Pejabat Fungsional Dispermasdes Kabupaten Tegal yang dipandu oleh 2 orang narasumber yaitu  bapak Ahmad Zanim dan bapak Burhanudin Rifqi.

               Adapun beberapa materi yang disampaikan oleh kedua narasumber tentu saja berkaitan dengan teori dasar pengelolaan administrasi keuangan, antara lain adalah definisi akuntansi, asumsi dasar, aset, dan beberapa materi lainnya.

               Bapak Ahmad Zanim memberikan penjelasan berkaitan dengan definisi akuntansi adalah Proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan.

Memaparkan juga perihal asumsi dasarnya yaitu dasar akrual, kelangsungan usaha dan konsep entitas bisnis.

               Beberapa materi disampaikan secara gamblang dan detail sampai waktu mendekati ISHOMA, dan sebelum acara istirahat disinggung penjelasan mengenai aset bahwa Aset diakui dalam laporan posisi keuangan ketika manfaat ekonominya di masa depan dapat dipastikan akan mengalir kedalam entitas dan aset tersebut memiliki biaya yang dapat diukur dengan andal.

               Setelah break untuk istirahat sholat dan makan siang, acara dilanjutkan dengan materi tentang kewajiban, penghasilan, beban dan proses penyusunan laporan keuangan.

               Pada saat penyampaian materi proses penyusunan laporan keuangan, peserta rapat yang semuanya membawa laptop sudah diminta langsung praktek dimulai dengan cara membuka link pelatihan untuk menyusun saldo awal posisi keuangan, menyiapkan bukti transaksi, membuat penyesuaian serta membuat laporan keuangan dimulai dengan memasukan saldo awal neraca, bukti transaksi dan laporan-laporan keuangan lainnya.

Pada sesi tersebut banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta latihan diantaranya adalah :

o   Apakah semua unit usaha bisa dimasukan pada aplikasi SIA Bumdes

o   Apakah hasil komisi penjualan termasuk dalam pendapatan Bumdes

Semua pertanyaan dari peserta rapat langsung ditanggapi dan dijawab dengan baik oleh narasumber, meski demikian masih ada beberapa peserta yang belum memahami secara keseluruhan materi yang disampaikan narasumber, sehingga perlu dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknik (BINTEk) pada keesokan harinya selama 2 hari.

Acara Soialisasi berlangsung selama 5 jam, ditutup tepat pada pukul 15.00 Wib

 

Penulis : Sefri