bantuan keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023



Diupload pada : 28-Mar-2023
Penulis : SAdminkominfo

Mendasari hasil Sosialisasi Aplikasi Pencairan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (SIBAD berbasis Desa) bidang Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan di 29 Kabupaten yang telah dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 14 Maret 2023, bahwa penyampaian permohonan pencairan dana bantuan keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dilaksanakan melalui aplikasi SIBAD.


Pemerintah Desa tetap diwajibkan mengirimkan berkas tersebut di atas rangkap 2 (dua) ke Bidang Penataan Desa Dispermasdes Kabupaten Tegal untuk kami fasilitasi ke Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya, bagi Pemerintah Desa penerima bantuan Tahun 2023 yang juga mendapatkan dana bantuan keuangan Tahun 2022, diwajibkan untuk sudah menyelesaikan LPJ dana bantuan keuangan Tahun 2022 sebagai salah satu syarat persetujuan permohonan pencairan dana.


Alur penyampaian permohonan pencairan dana :


  1. Pemdes melaksanakan setting aplikasi SIBAD;
  2. download template dokumen permohonan pencairan dana di aplikasi SIBAD;
  3. melengkapi template dokumen, misal : tanda tangan, verifikasi dari uptd terkait untuk pekerjaan fisik, dst.
  4. mengupload template dokumen setelah dirasa benar;
  5. mengirimkan dokumen rangkap 2 ke bidang PTD Dispermasdes ;
  6. verifikasi administrasi kelengkapan dokumen secara offline dan online (desk) antara lain kecocokan dokumen online dengan offline, kelengkapan administrasi, dll.
  7. proses selanjutnya difasilitasi oleh Dispermasdes Kab. Tegal ke tingkat provinsi, Pemdes dapat memantau perkembangan melalui aplikasi SIBAD.


Materi terkait permohonan pencairan dana bantuan keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 :

(klik untuk mendownload dokumen)


  1. Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022;
  2. Keputusan Gubernur Nomor 414/14 Tahun 2023;
  3. Materi Sosialisasi Aplikasi SIBAD;
  4. Materi Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022;
  5. Data desa penerima bantuan 2023.