Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024



Diupload pada : 26-Mar-2024
Penulis : SAdminkominfo

Mendasari surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian Desa, PDTT dan Transmigrasi nomor : 140/PDP.03.04/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 perihal Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024, bahwa Bupati diminta untuk mengawal pemutakhiran data IDM Tahun 2024 yang merupakan salah satu dasar pengalokasian Dana Desa Tahun 2025 oleh Kementrian Keuangan.

            Bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, alokasi afirmasi untuk Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1% dan alokasi kinerja untuk Desa Berkembang, Maju dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total anggaran Dana Desa.

            Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya.


Materi Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024 (klik untuk download) :

1. Surat Pemutakhiran IDM Tahun 2024 dari Kemendes

2. SOP IDM Tahun 2024

3. Format Kuesioner IDM Tahun 2024

4. Surat Bupati Pemutakhiran IDM Tahun 2024